Pengadilan Malaysia: Utang dari Judi Tak Bisa Dijadikan Alasan Kebangkrutan

Pengadilan Malaysia: Utang dari Judi Tak Bisa Dijadikan Alasan Kebangkrutan

Keputusan Pengadilan Tinggi Ipoh di Malaysia telah membuat keputusan penting, mengecualikan utang judi sebagai alasan untuk tindakan kebangkrutan. Keputusan ini mengacu pada putusan Mahkamah Persekutuan terkait kasus Datuk Ting Ching Lee dari tahun sebelumnya. Pengaruh Putusan Tertinggi Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi membatalkan pemutusan kebangkrutan terhadap Lee Fook Khuen, seorang penghutang berumur 75 tahun. Kasus ini diajukan oleh Resorts World Sentosa Pte Ltd setelah Lee gagal melunasi utang sebesar S$5,930 juta yang tercatat di Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018. Lee memperoleh kredit S$10 juta untuk berjudi di Singapura tetapi tidak mampu menyelesaikan kewajibannya.

Usahanya untuk membatalkan pengesahan utang di Malaysia tidak berhasil hingga ke Mahkamah Persekutuan, yang menegaskan bahwa utang judi tidak berlaku di Malaysia meskipun sah di negara asal.

Utang Judi dan Prinsip Kebijakan Publik

Dalam putusannya, Moses menyoroti bahwa menurut hukum Malaysia, utang terkait perjudian dianggap sebagai utang kehormatan tanpa kewajiban hukum untuk pembayarannya. Walau sah di tempat lain, penegakannya di Malaysia dianggap melanggar kebijakan publik berdasarkan Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Landasan Hukum Malaysia

Pasal 26 dari Undang-Undang Kontrak 1956 menyatakan semua kontrak terkait perjudian atau taruhan batal dan tidak sah. Ketentuan ini juga menghalangi upaya hukum untuk menuntut uang atau barang yang diperoleh dari taruhan. Hakim menekankan bahwa pengadilan memiliki hak untuk menolak kasus yang bersumber dari transaksi ilegal seperti kontrak perjudian, karena melanggar prinsip kebijakan publik.

Larangan Penegakan Terselubung

Moses menjelaskan bahwa pengadilan kebangkrutan bisa menilai sifat dasar utang, meski telah terdaftar sesuai Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Pembatasan atas penegakan utang judi mengalahkan ketentuan prosedural, dan hukum tidak mengizinkan penegakan terselubung yang melanggar legalitas. Keputusan ini menandai sikap tegas Malaysia terhadap utang dari judi, menggarisbawahi bahwa hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan secara hukum di negeri ini.